Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Jadi Bahasan FGD KPU Provinsi Jawa Barat
BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/11/2025). Kegiatan berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan daerah pemilihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Cep Suryana, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Warna Gumilang. Selain itu, kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Kholik, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat beserta jajaran anggota, Sekretaris KPU Jawa Barat, perwakilan Bakesbangpol, Bawaslu, DPRD Jawa Barat, partai politik, serta akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jajaran Ketua Divisi Teknis dan staf bagian teknis serta hukum KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat juga turut hadir dalam forum diskusi tersebut.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat hadir dalam kegiatan FGD
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari seri FGD yang telah dilakukan KPU di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan kajian teknokratis dalam menentukan efektivitas jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini berjumlah 120 kursi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Kholik menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan tidak semata-mata soal pembagian jumlah kursi legislatif, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan politik dan pemerataan pembangunan. “Menata Dapil bukan sekadar hitung kursi. Ini tentang keadilan politik dan keseimbangan pembangunan. Dengan lebih dari 50 juta penduduk, Jawa Barat adalah miniatur kompleksitas demokrasi Indonesia,” ujar Idham.
Ia menambahkan, KPU berkomitmen agar setiap tahapan penataan daerah pemilihan berjalan secara transparan dan akuntabel, berlandaskan prinsip one person, one vote, one value. “Pemilu yang berintegritas tidak diukur dari siapa yang menang, tetapi dari seberapa adil kita menghitung suara rakyat,” tegasnya.

Gambar 2. Sesi foto bersama dengan seluruh peserta
Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan dari para narasumber yang mewakili DPRD Jawa Barat, akademisi, serta perwakilan partai politik. Forum ini menjadi ruang penting bagi seluruh pihak untuk bertukar pandangan dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi dan representasi politik di Jawa Barat.(insan)