KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pembahasan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Senin (27/10). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat Olina Theresia Santi Dewi dan dihadiri fungsional, serta para kepala subbagian di lingkungan sekretariat.
Rapat ini merupakan bagian dari langkah konkret KPU Kabupaten Bandung Barat dalam menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam arahannya, Ketua KPU menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi upaya strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pembangunan ZI, menurutnya, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Bandung Barat mengarahkan setiap divisi dan subbagian untuk mengidentifikasi area perubahan, yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pembangunan Zona Integritas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula perlunya penerapan sistem reward dan punishment setiap semester sebagai bagian dari penguatan kinerja dan penegakan disiplin. KPU Kabupaten Bandung Barat juga menekankan pentingnya komunikasi internal yang intensif, inovasi pelayanan publik, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas program ZI.
Komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas akan diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai serta pembentukan tim kerja ZI yang bertugas menyusun rencana aksi, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan progres pelaksanaan ke KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kabupaten Bandung Barat juga berencana melaksanakan survei mandiri Zona Integritas sebanyak tiga kali dalam satu tahun sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Bandung Barat akan mengisi Lembar Kerja Zona Integritas, menyusun timeline pekerjaan, serta melakukan studi banding ke satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM untuk memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dan profesionalitas di lingkungan kerja.
Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.(insan)