
PPK Sindangkerta Tetapkan 53.321 Pemilih Berdasarkan Hasil Rapat Pleno DPSHP
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar pada Rabu 11 September ditetapkan jumlah pemilih di Kecamatan Sindangkerta sebanyak 53.321 orang.
"Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 107 yang tersebar di 11 desa se-Kecamatan Sindangkerta," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri.
Secara keseluruhan, Gimnastiar menjelaskan, untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.941 orang dan pemilih perempuan sebanyak 26.380 orang.
Dalam kesempatan tersebut, kata Gimnastiar, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak yang hadir untuk turut serta mengawal hak pilih masyarakat yang ada di Kecamatan Sindangkerta.
“Kami PPK Sindangkerta akan bekerja semaksimal mungkin dalam perjalan data ini agar semua bisa terakomodir," tegas Gimnastiar.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Camat Sindangkerta, Panwascam Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Danramil Singdangkerta, PPS se-Kecamatan Sindangkerta dan tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. (Media Center KPU KBB)