PPK Cikalongwetan Tetapkan 93.352 Pemilih dari Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Selasa 10 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongwetan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka “Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan Cikalongwetan.

Acara rapat pleno terbuka tersebut digelar di Aula Kecamatan Cikalongwetan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam rapat pleno seluruh PPS se-Kecamatan Cikalongwetan, Forkopimcam Cikalongwetan, Panwaslu Kecamatan Cikalongwetan, dan Timses Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cikalongwetan, Neng Sri Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno telah ditetapkan dan disepakati jumlah pemilih se-Kecamatan Cikalongwetan.

"Jumlah pemilih se-Kecamatan Cikalongwetan dalam DPSHP ini sebanyak 93.352 pemilih," kata Neng Sri Rahayu.

Neng Sri Rahayu menjelaskan, jumlah pemilih tersebut terbagi dalam 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 13 desa yang ada se-Kecamatan Cikalongwetan. 

"Hasil pleno dibuat dalam berita acara dan ditanda tangani oleh seluruh PPK Cikalongwetan," ucapnya. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.