Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, ini Jadwal, Ketentuan dan Kategori Pemeriksaan yang Dilakukan

KPU BANDUNG BARAT - Sabtu, 31 Agustus 2024, Lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Adapun untuk calon kepala daerah dari Kabupaten Bandung Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Gelombang II yang dilaksanakan hari ini pukul 09.00 WIB.

Agenda pemeriksaan calon kepala daerah pada Sabut, 31 Agustus 2024, yakni Pemeriksaan Rohani. Akses untuk bisa masuk melalui Lobby utama GI, Jalan Pasteur No.38.

Sementara itu, Minggu 1 September 2024 calon kepala daerah diagendakan melaksanakan Pemeriksaan Jasmani dengan akses utama Lobby Gedung Anggrek.

Pada Gelombang II ini Calon Kepala Daerah dari Kabupaten Bandung Barat bakal melakukan pemeriksaan kesehatan bersama calon kepala daerah dari Kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Kabupaten Garut.

 

Meski begitu, ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini, salah satunya pendamping.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pemeriksaan kesehatan. Berikut ketentuan bagi pendamping:

1. Yang masuk ke area dalam rumah sakit:

Perbandingan jumlah peserta pemeriksaan kesehatan (Rikes) dengan pendamping KPU, yakni 3:1

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maksimal 2 orang per Kota/Kabupaten

3. KPU dan Bawaslu tang bertugas di dalam RSHS akan diberi ID Card. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.