
KPU KBB Pastikan Bacalon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana Tak Bisa Melanjutkan Pencalonan di Pilkada 2024
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, Sabtu 14 September 2024.
Hasilnya, KPU KBB menetapkan calon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, Aa Maulana tak memenuhi syarat administrasi.
Dengan demikian, bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana sehingga tak bisa melanjutkan pencalonan di Pilkada 2024.
Imbasnya, Pilkada Serentak 2024 Bandung Barat diprediksi tak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan. Pasalnya, secara aturan jika salah satu bakal calon kepala daerah tidak memenuhi syarat secara administrasi otomatis menggugurkan keduanya.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi para bakal calon, pihaknya menetapkan bahwa calon wakil bupati dari perseorangan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi Aa Maulana berkaitan dengan syarat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat," kata Ripqi, Minggu 15 September 2024.
Sementara itu, untuk syarat dukungan lainnya dinyatakan lengkap, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.
"Faktornya adalah syarat pendidikan. Untuk syarat-syarat lainnya komplit. Hasil tes kesehatan juga lolos. Akan tetapi berdasarkan regulasi dan PKPU, tetap dinyatakan tidak lolos," sambungnya.
Namn, untuk memastikan kelanjutan pasangan calon bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan di Pilkada KBB 2024 bakal ditetapkan secara resmi pada tahapan penetapan calon yang akan digelar tanggal 22 September 2024.
Saat ini KPU masih menjalankan rangkaian tahapan tanggapan masyarakat dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat dari hasil verifikasi syarat administrasi calon.
"Jadi secara resmi pasangan calon independen maju di Pilkada atau tidak ini akan diputuskan tanggal 22 September," tambahnya. (Media Center KPU KBB)