
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 Secara Daring
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat turut serta dalam kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk melakukan refleksi menyeluruh atas pelaksanaan tahapan teknis Pemilu 2024. Reviu dilakukan secara nasional, melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran teknis di KPU Kabupaten Bandung Barat.
Gambar 1. KPU RI menyelenggarakan reviu Pemilu Tahun 2024
Dari KPU Bandung Barat, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Cep Suryana, didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta para staf. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta menyempurnakan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu ke depan.
Dalam kegiatan berbagi pengalaman ini, peserta dari berbagai daerah menyampaikan laporan, tantangan, dan praktik baik selama pelaksanaan tahapan teknis Pemilu 2024. Mulai dari proses pencalonan, pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Setiap pengalaman menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran kolektif, guna memperkuat integritas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.
Gambar 2. KPU Kabupaten Bandung Barat sedang mengikuti meeting
Kegiatan ini juga menjadi forum dialog antar satuan kerja, di mana peserta saling memberikan masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi serta tata kelola teknis yang lebih baik. KPU RI menegaskan pentingnya sinergi, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai kunci sukses penyelenggaraan tahapan teknis ke depan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Bandung Barat berharap dapat mengimplementasikan hasil reviu dan pembelajaran secara konkret dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan mendatang, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan terpercaya di tingkat daerah.(insan)