
KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Sharing Knowledge Tentang Kewajiban Perpajakan
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar kegiatan sharing knowledge rutin "Kamis Ngariung" sebagai wadah berbagi pengetahuan di lingkungan kerja. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah seputar perpajakan, dengan fokus pada kewajiban dan hak pegawai negeri dalam sistem perpajakan Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bayu Baskoro dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para kepala subbagian, serta seluruh jajaran pegawai, mulai dari PNS, PPPK, hingga CPNS dan PPNPN. Hadir sebagai pemantik diskusi, Muhamad Rizky menyampaikan materi dengan lugas dan informatif, sehingga peserta dapat memahami aspek perpajakan yang selama ini mungkin kerap membingungkan.
Gambar 1. Pemantik sedang memaparkan materi tentang perpajakan
Dalam paparannya, Muhamad Rizky menjelaskan sejumlah jenis pajak yang langsung berkaitan dengan pegawai, seperti PPh Pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan pegawai, PPh Pasal 22 dalam konteks pembelian barang oleh instansi pemerintah, serta kewajiban pelaporan dan pemotongan pajak yang sering menjadi tanggung jawab bagian keuangan. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait perhitungan pajak, pengaruh status tanggungan terhadap besaran potongan, hingga mekanisme pelaporan SPT Tahunan.
Gambar 2. Sesi diskusi setelah pemaparan materi
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat, agar setiap individu memiliki pemahaman yang memadai mengenai kewajiban pajaknya sebagai aparatur negara. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi kekeliruan atau kesalahan administratif yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Harapannya, melalui kegiatan seperti "Kamis Ngariung" ini, KPU Kabupaten Bandung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang edukatif, inklusif, dan sadar akan tanggung jawab sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.(insan)