
KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Internal Bahas Pembangunan Zona Integritas
KPU BANDUNG BARAT - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan rapat internal bertajuk Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh para kepala sub bagian (Kasubag), pejabat fungsional, serta staf dari Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat sedang mengadakan rapat pembangunan Zona Integritas
Kegiatan ini merujuk pada Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2410/PW.02-SD/12/2025, yang menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/169/PW.04/2024 perihal Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Dalam surat tersebut, pimpinan KPU diharapkan mendorong secara konkret dan berkelanjutan pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja, serta menjadikan unit yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM sebagai percontohan nasional.
Lebih lanjut, rapat ini menekankan pada:
-
Peningkatan implementasi manajemen kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,
-
Penguatan sistem pengawasan integritas melalui manajemen risiko untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
-
Pengembangan dan replikasi inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi para pemangku kepentingan.
Gambar 2. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat memimpin rapat
Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, tidak hanya demi pencapaian predikat WBK/WBBM, tetapi juga demi terciptanya organisasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang harus diinternalisasi secara kolektif oleh seluruh jajaran. Kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani, sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan.(insan)