
KPU Gelar Sosialisasi Pencalonan Kepala Daerah, Penerimaan Dokumen RPJMD/RJPD dan Rekomendasi Rumah Sakit Pemeriksaan Kesehatan
KPU BANDUNG BARAT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan siap untuk melayani pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak, mulai 27 Agustus 2024 mendatang.
Serangkaian persiapan telah dipenuhi sejak jauh-jauh hari mulai dari koordinasi dengan pemerintah setempat, aparat keamanan, partai politik selaku peserta Pilkada, serta masyarakat luas selaku partisipan.
KPU juga telah melaksanakan sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati fan waki bupati Bandung Barat Tahun 2024 serta penyerahan RPJMD/ RJPD dan Rekomendasi Rumah Sakit Pemeriksaan Kesehatan di Padalarang, Jumat 16 Agustus 2024.
Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran calon kepala daerah guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Persiapan sudah rampung 100 persen. Kami siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 hingga 29 Agustus 2024," papar Ripqi, Sabtu 17 Agustus 2024.
Menurutnya, dari tiga hari waktu pendaftaran, pihaknya bakal buka mulai pukul 08:00 -16:00 WIB untuk dua hari pertama. Sedangkan di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, KPU akan buka pendaftaran calon kepala daerah hingga pukul 23:59 WIB. Setelah pendaftaran selesai, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen
"Nah nanti untuk pemeriksaan kesehatan kita sudah putuskan dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," tambahnya.
Selain itu, KPU juga telah menerima dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2025-2029. Dokumen ini sebagai acuan dalam penyusunan visi-misi para bakal calon bupati dan wakil bupati.
“Kami telah menerima dokumen teknokratik RPJMD KBB dan rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dari Pemerintah Daerah KBB. RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi para calon, dan harus selaras dengan RPJMD,” jelas Rifqi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD ini memuat analisis menyeluruh mengenai kondisi eksisting, capaian dan tantangan pembangunan, serta isu strategis yang dihadapi KBB. Dokumen ini juga mencakup target-target pembangunan yang harus dicapai dalam lima tahun ke depan.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi mereka pada pemilihan umum kepala daerah 2024. Kami berharap agar dokumen perencanaan ini konsisten atau linier dengan dokumen yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih nantinya,” ujar Ade Zakir.
Ia menjelaskan, RPJMD 2025-2029 yang akan disusun oleh calon bupati dan wakil bupati harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Untuk lima tahun ke depan, ada tiga target utama, pertama, 'Sejahtera', yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan stunting, kedua, 'Maju', yang berfokus pada kemandirian ekonomi dan ketiga, 'Berkelanjutan', yang mengacu pada pemanfaatan struktur lingkungan. Kami juga sudah memproyeksikan APBD untuk lima tahun ke depan dengan simulasi dimulai dari 5% per tahun,” tambahnya.(Media Center KPU KBB)