
Kadiv SDM dan Parmas KPU KBB Berikan Pesan ini untuk Seluruh Badan Adhoc
KPU BANDUNG BARAT -- Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni Firman Rosadi menekankan seluruh badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat untuk mengedepankan integritas dan profesionalitasnya.
Hal itu disampaikan Deni pada kegiatan Training of Trainer (ToT) Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal1-2 November 2024 di The Green Forest Resort, Jl. Sersan Bajuri No.102, Cihideung, Kec. Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi kegiatan ToT tersebut lebih menekankan profesionalitas dan netralitas badan adhoc dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Deni.
Dalam ToT tersebut, jelas Deni, pihaknya pun mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB untuk memberikan pembekalan dan edukasi kepada seluruh badan adhoc.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar seluruh badan adhoc mampu melakukan mitigasi potensi pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan Pilkada.
"Dibahas juga berkaitan dengan kode etik sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di KBB," tuturnya.
Dijelaskan Deni, perlu adanya pembekalan terkait kode etik sebagai penyelenggara mengingat pada momentum Pilkada ini tensinya cukup tinggi.
"Pada momen ini seluruh mata tertuju kepada kita sebagai penyelenggara Pilkada, banyak pihak yang memantau semua kegiatan kita," katanya.
Oleh karena itu, tegas Deni, seluruh penyelenggara Pilkada dalam hal ini badan adhoc harus bisa menjaga integritas dan profesionalitasnya.
"Dengan begitu pelaksanaan Pilkada Bandung barat 2024 bisa berjalan sukses tanpa ekses," tandas Deni.
Sebelumnya, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menjelaskan,kegiatan Training of Trainer atau ToT ini dilaksanakan secara berjenjang.
"Sehubungan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kian padat, pihaknya pun melakukan ToT dari KPU tingkat kabupaten ke PPK," kata Ripqi.
"Setelah para PPK ini mendapatkan pembekalan dan lain sebagainya, mereka kemudian menyosialisasikan kegiatan ToT kepada Panitian Pemungutan Suara atau PPS," jelasnya.
Ripqi menyebut, tujuan dari kegiatan ToT ini agar rekan-rekan badan adhoc memperhatikan kembali apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.
Termasuk, hal penting lainnya yakni prinsip-prinsip sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 yang harus dipegang.
"Selain itu juga kita mengingatkan soal kode etik dan netralitas sebagai penyelenggara Pilkada, serta tugas yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan Pilkada," pungkasnya. (Media Center KPU KBB)