Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, PPK Ngamprah Umumkan Desa dengan Pemilih Terbanyak

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngamprah telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan pada Selasa 10 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Ngamprah tersebut turut dihadiri jajaran PKK dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ngamprah.

Kemudian, Sekretaris Camat Ngamprah, perwakilan Koramil 0909/Padalarang, perwakilan Polsek Padalarang, Panwascam Ngamprah, serta perwakilan partai pengusung Bakal Pasangan Calon maupun relawan pendukung Bakal Pasangan Calon Independen yang telah terdaftar untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Ngamprah, Indira Sukma Garcia menjelaskan, DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) ini merupakan tahapan lanjutan dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang masih memiliki data invalid, ganda, dan tidak memenuhi syarat.

"Kemudian akhirnya dari DPSHP ini akan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk digunakan Teman Pemilih demi melangsungkan serta meneruskan hajat bangsa dengan mencoblos di TPS di mana pemilih tercatat pada Pilkada serentak 2024," kata Indira.

Indira merinci, jumlah data hasil rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Ngamprah yaitu sebanyak 127.539 dengan pemilih perempuan 63.679 dan 63.860 pemilih laki-laki dari 241 TPS yang tersebar di 11 desa yang ada di Kecamatan Ngamprah. 

"Untuk pemilih terbanyak di Kecamatan Ngamprah berada di Desa Tanimulya dengan jumlah 27.680 dari 51 TPS," sebutnya.

Sedangkan untuk pemilih sedikit, terdapat di Desa Cimanggu dengan jumlah 4.816 dari 10 TPS yang ada. 

"Harapan besar setiap suara dapat digunakan Teman Pemilih dengan bijak dan benar demi Bandung Barat, Jawa Barat, dan Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih, khususnya di Kecamatan Ngamprah untuk menyalurkan hak pilihnya. 

"Jangan lupa momentum Pilkada 2024, hari Rabu, 27 November 2024 datang ke TPS untuk mencoblos calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 215 Kali.