Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara, KPU KBB Tergetkan Tiga Kelompok Pemilih Strategis dan Rentan

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka meningkatkan dan menjaga keberlanjutan program sosialisasi dan Pendidikan pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara.

Rencananya, sosialisasi Pendidikan pasca pemungutan suara itu bakal menargetkan kelompok pemilih strategis dan rentan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni Firman Rosadi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara kepada kelompok pemilih strategis dan rentan di daerah itu merupakan program dari KPU RI.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai April hingga Agustus 2024 di 38 lokus dan 21 provinsi di Indonesia. Untuk Jawa barat hanya dua, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran," kata Deni, Selasa 6 Agustus 2024.

Deni menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan diikuti 100 orang peserta yang berasal dari daerah pemilih pemula, perempuan, disabilitas, marginal, masyarakat adat, serta anggota pengurus parpol peserta Pemilu 2024.

"Untuk di Bandung Barat, kita tergetkan tiga kategori, yakni pemilih pemula, perempuan dan disabilitas," jelasnya.

Deni menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada keseluruhan periode siklus tahapan penyelenggaraan Pemilu, yakni periode pra-pemilih dan periode pasca pemilihan.

"Pada periode pemilihan, Pendidikan pemilih bertujuan untuk mendorong pemilih terlibat pada setiap tahapanpenyelenggaraan Pemilu. Sedangkan periode pasca Pemilu, Pendidikan pemilih diupayakan untuk membentuk pemilih berkualitas," tuturnya.

Deni menyebut, KPU telah dan akan terus berikhtiar menjalankan program Pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai upaya peningkatan partisipasi dan kualitas pemilih melalui proses internalisasi.

Termasuk, kata Deni, penanaman nilai-nilai demokrasi erta teknis tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Karena nilai-nilai luhur demokrasi harus selalu menjadi ruh semangat serta dihadirkan dalam setiap proses politik bangsa ini agar tercipta tatanan kehidupan demokrasi yang lebih sehat," paparnya.

"Pada akhirnya akan bermuara pada pencapaian tujuan demokrasi subtantif, yakni keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.