Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik secara berkelanjutan.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, para Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara pemilu ini menjadi wujud sinergi dan transparansi dalam proses pemutakhiran data partai politik.

Kegiatan rapat pleno diawali dengan pemaparan terkait hasil pemutakhiran data partai politik yang telah dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data ini mencakup aspek kepengurusan partai, keanggotaan, serta keberadaan dan keabsahan kantor partai politik di Kabupaten Bandung Barat. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting untuk memastikan data partai politik tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan rapat pleno pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat terus menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.