
Berjalan Lancar, PPK Cisarua Tetapkan 58.922 Pemilih Sesuai Hasil Rapat Pleno DPSHP
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan yang digelar pada 10 September 2024 telah ditetapkan sebanyak 58.922 pemilih di Kecamatan Cisarua.
Selain itu, tercatat sebanyak 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 desa yang ada di Kecamatan Cisarua.
"Hasil rapat pleno DPSHP, telah ditetapkan sebanyak 29.869 pemilih laki-laki dan 29.053 pemilih perempuan. Sehingga, secara keseluruhan jumlah pemilih di Kecamatan Cisarua sebanyak 58.922," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cisarua, Riska Indriani.
Riska memastikan rapat pleno DPSHP berjalan dengan lancar dan data yang disampaikan sesuai dengan yang disepakati saat pleno DPSHP di tingkat desa.
"Alhamdulillah rapat pleno dpshp ini dapat berjalan lancar dan datanya pun sesuai," katanya.
Meski demikian, ungkap Riska, ada sejumlah masukan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.
"Nantinya mereka akan segera ditindaklanjuti dan diproses pada rangkaian kegiatan selanjutnya," ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut turut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni Kasubag Perencanaan Data dan Informasi atau Rendatin, Forkopimcam Cisarua, Panwascam, PPS se-Kecamatan Cisarua, serta tim pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat dan Ritchie Ismail dan Asep Ismail, serta perwakilan dari DPC Partai Demokrat dan PAN. (Media Center KPU KBB)