Saatnya Benahi Kaderisasi Partai Politik

Oleh : Deni Firman Rosadi
(Komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat)
 
Dalam alam demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Setiap pemimpin, baik wakil rakyat maupun kepala daerah, adalah hasil pilihan rakyat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bijaksana adalah fondasi utama kualitas kepemimpinan.
 
Sebagai bagian dari KPU, saya menyadari bahwa kami hanyalah pelaksana sistem yang dirancang oleh konstitusi dan undang-undang. KPU bertugas memastikan pemilu berjalan sesuai aturan, namun hasilnya sangat bergantung pada kualitas peserta pemilu, yakni partai politik dan calon yang mereka ajukan. Ketika kualitas kepemimpinan nasional atau daerah belum optimal, tidak adil jika tanggung jawab sepenuhnya diarahkan kepada penyelenggara pemilu.
 
Partai Politik sebagai Garda Depan 
 
Sistem demokrasi Indonesia menempatkan partai politik sebagai poros utama. Melalui partai, aspirasi rakyat disalurkan dan wakil-wakilnya dipilih. Namun, fungsi partai politik sebagai "sekolah politik" belum dijalankan secara maksimal. Banyak partai lebih fokus pada strategi elektoral daripada membangun ideologi dan kaderisasi yang kuat.
 
Tan Malaka pernah mengingatkan bahwa idealisme tanpa pengetahuan adalah lumpuh, dan pengetahuan tanpa idealisme adalah buta. Pesan ini sangat relevan bagi partai politik saat ini. Sudah saatnya partai menghasilkan pemimpin yang memahami visi bangsa dan berani berpihak pada kepentingan rakyat.
 
Solusi untuk menjadikan demokrasi lebih bermakna bukanlah mengganti sistemnya, melainkan memperbaiki kualitas kader politik. Partai harus menjadi garda terdepan dalam mencetak pemimpin yang berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, dan memahami makna pelayanan publik.
 
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ini berarti rakyat adalah pemilik kekuasaan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai aturan konstitusi. 

Sinergi antara rakyat, penyelenggara pemilu, dan partai politik menjadi krusial. KPU memastikan proses pemilu berjalan konstitusional, rakyat berpartisipasi melalui suara dan pengawasan, sementara partai politik memastikan calon yang diajukan adalah mereka yang layak dipercaya rakyat.
 
Ketika keadaan bangsa belum sesuai harapan, rakyat seringkali menjadi sasaran kritik. Padahal, masalah utamanya terletak pada lemahnya sistem rekrutmen politik. Jika partai tidak membina kader dengan baik, rakyat pun tidak punya banyak pilihan berkualitas.
 
Oleh karena itu, perbaikan demokrasi harus dimulai dengan:
 
1. Memperkuat sistem kaderisasi di partai politik.
2. Meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.
3. Menegakkan hukum terhadap praktik korupsi dan politik uang.
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
 
Demokrasi sebagai Solusi
 
Demokrasi seharusnya menjadi solusi, bukan masalah. Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mencerdaskan, bukan yang memperdaya rakyat; demokrasi yang menegakkan hukum, bukan yang melanggengkan kepentingan.
 
Jika semua pihak menjalankan perannya sesuai konstitusi KPU sebagai pelaksana, rakyat sebagai pengawas dan pemilih sadar, serta partai sebagai pembina kader berkualitas, maka demokrasi Indonesia akan menjadi sistem yang benar-benar menyejahterakan rakyat, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 239 Kali.