
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial serta Persiapan -Parmas Insight-
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota serta persiapan kegiatan “Parmas Insight” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (2/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan surat undangan Nomor: 130/HM.03.5-Und/32/4/2025.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Deni Firman Rosadi, bersama Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha. Keduanya turut serta aktif mengikuti jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia.
Rapat ini membahas evaluasi terhadap kinerja media sosial KPU di tingkat kabupaten/kota, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi sekaligus memperkuat program pendidikan pemilih. Media sosial dipandang tidak hanya sebagai alat publikasi kegiatan kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada.
Selain itu, agenda penting lainnya adalah persiapan pelaksanaan kegiatan “Parmas Insight”, sebuah forum yang digagas KPU Jawa Barat untuk mendorong inovasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat strategi partisipasi masyarakat melalui kanal digital. Dengan forum ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menghadirkan konten edukasi pemilih yang lebih variatif, konsisten, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam rapat ini menunjukkan komitmen lembaga dalam memperkuat peran humas sebagai garda terdepan pendidikan pemilih. Melalui keikutsertaan dalam forum monitoring dan evaluasi ini, KPU Bandung Barat berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai bagian dari upaya transparansi informasi publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.(insan)