
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti FGD Penerapan E-Voting yang Digelar KPU Provinsi Jawa Barat
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (30/9/2025). FGD ini mengangkat tema “Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak: Perspektif Regulasi, Teknologi, dan Kepercayaan Publik.”
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, di mana sebagian peserta mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting, sementara sebagian lainnya hadir secara luring. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, kehadiran luring diwakili langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Cep Suryana. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen KPU KBB dalam mendukung kajian teknis terkait masa depan penerapan e-voting di Indonesia.
FGD dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai wadah mengkaji tantangan dan peluang e-voting di Indonesia. Keynote speech disampaikan oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus Korwil Jawa Barat, Dr. Idham Holik, S.E., M.Si., yang menilai pemilihan tema e-voting relevan untuk Jawa Barat mengingat provinsi ini memiliki banyak perguruan tinggi dengan keunggulan di bidang teknologi informasi.
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Dr. Sri Nuryanti (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Drs. Gabriel Bambang Sasongko, M.T. (Kemendagri), serta Irhan Ari Muhamad, S.Pd.I., M.Pd.I. (KIPP Provinsi Jawa Barat). Diskusi dipandu oleh moderator Hana Muhamad.
Bagi KPU Kabupaten Bandung Barat, keterlibatan dalam FGD ini menjadi kesempatan penting untuk memperdalam pemahaman mengenai tiga aspek utama penerapan e-voting, yakni regulasi, teknologi, dan kepercayaan publik. Dari sisi regulasi, forum ini membahas perlunya payung hukum yang jelas. Pada aspek teknologi, dibahas kesiapan infrastruktur nasional serta perlunya sistem yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Adapun aspek kepercayaan publik dinilai sangat krusial karena menyangkut legitimasi hasil pemilu.
Di akhir sesi, sejumlah masukan strategis mengemuka, seperti perlunya menghadirkan data kepercayaan publik dari lembaga resmi seperti BPS serta penyusunan roadmap dan timeline yang jelas terkait kebijakan e-voting.
Melalui keikutsertaan secara daring dan luring, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat memperkaya wawasan sekaligus membawa masukan berharga untuk mendukung terwujudnya pemilu yang lebih modern, transparan, dan dipercaya masyarakat di masa mendatang.(insan)