KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Rabu, 24 September 2025 di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Ripqi Ahmad Sulaeman, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rini Septiyani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Cep Suryana, Sekretaris KPU Olina Theresia Santi Dewi, serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Inike Kusuma Dewi.

Rapat juga melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, perwakilan TNI (Dandim 0609 Cimahi Bandung Barat), Polri (Kapolres Cimahi), Disdukcapil, Bakesbangpol, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, serta camat se-Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Ripqi Ahmad Sulaeman menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan akurasi data pemilih. KPU melakukan pemutakhiran data setiap triwulan, mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta data pensiunan TNI/Polri yang masuk kategori memenuhi syarat (MS).

Gambar 1. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat membuka acara Rapat Kerja PDPB tahun 2025

Rini Septiyani menambahkan bahwa rapat kerja ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) di lapangan, termasuk kendala teknis yang dihadapi di tingkat kecamatan. Ia mengingatkan bahwa batas waktu (cut off) pemutakhiran data pada triwulan III akan berakhir pada 30 September 2025.

Selain itu, sejumlah pihak menyampaikan masukan penting:

  • Bawaslu menegaskan komitmen pengawasan PDPB setiap triwulan, melakukan pencegahan, sosialisasi pemilih pemula, serta uji petik yang menemukan 66 data TMS dan 70 data MS. Bawaslu mengapresiasi pemutakhiran data KPU yang dilakukan secara rutin.

  • Kapolres Cimahi menyampaikan bahwa hingga September 2025 terdapat 15 anggota yang pensiun, dan data tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut. Kapolres juga menekankan perlunya koordinasi terkait data anggota aktif serta integrasi data SPN Sespim dan Brimob.

  • Dandim 0609 mengapresiasi langkah KPU dan menyarankan agar KPU juga bersurat ke instansi pendidikan militer lain seperti Pusdikpasus guna melengkapi data PDPB.

  • BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa data mereka sudah sinkron dengan Disdukcapil, namun pengecekan data kematian masih dilakukan satu per satu. Data yang tidak diperbarui dalam satu bulan akan diteruskan ke Disdukcapil untuk penerbitan kartu kematian.

  • Disdukcapil menjelaskan kondisi kependudukan di Bandung Barat, termasuk anomali data kematian, serta program percepatan pembuatan KTP di desa untuk mendukung pendataan pemilih pemula.

  • Camat se-Kabupaten Bandung Barat menyampaikan rekap hasil Coktas dan menegaskan komitmen memperbarui status kematian melalui koordinasi dengan desa.

  • Kementerian Agama menyatakan siap berkoordinasi dengan KPU, terutama terkait data pernikahan dan perceraian, serta menegaskan bahwa usia legal untuk menikah adalah 19 tahun.

Gambar 2. Sesi foto bersama para peserta Rapat Kerja PDPB Tahun 2025

Rapat yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.