
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik yang Digelar KPU RI
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 23 September 2025 secara daring. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha.
Acara dibuka dengan penuh khidmat melalui rangkaian menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa. Selanjutnya, sesi sambutan diberikan oleh jajaran pimpinan KPU RI. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, August Mellaz, menyampaikan pentingnya membangun pemahaman yang utuh tentang keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Sambutan berikutnya datang dari Kadiv Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang menekankan aspek regulasi serta tantangan hukum dalam pengelolaan informasi publik. Deputi Bidang Dukungan Teknis Teknis KPU RI, Eberta Kawima, juga turut memberikan arahan mengenai urgensi penguatan tata kelola informasi di lingkungan KPU.
Gambar 1. Kasubbag Parmas dan SDM mengikuti acara FGD Keterbukaan Informasi Publik
Sesi inti FGD diisi dengan pemaparan materi dari dua narasumber. Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, membawakan materi bertajuk “Memahami Kembali Pengecualian Informasi Publik”. Handoko menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. Sementara itu, Arbain selaku Direktur Tera Indonesia Consulting, menyampaikan materi “Pengelolaan Informasi Dikecualikan di KPU” dengan fokus pada tata cara, mekanisme, serta strategi pengelolaan informasi yang bersifat terbatas agar tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan dan perlindungan data.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU, sekaligus menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman, praktik baik, maupun tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi publik. Bagi KPU Kabupaten Bandung Barat, FGD ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mengelola arus informasi yang semakin kompleks dan dinamis di era digital.
Gambar 2. Kegiatan FGD diselenggarakan secara daring
Dengan adanya forum diskusi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip transparansi, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa layanan informasi kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.(insan)