Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Bandung Barat Capai 88,45 dengan Kategori Sangat Baik

 

 


KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali merilis hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik terpadu untuk periode Januari hingga Juni 2025. Berdasarkan hasil pengolahan data, nilai IKM mencapai 88,45 yang masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan KPU Kabupaten Bandung Barat mendapat apresiasi positif dari masyarakat, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di berbagai bidang.

Layanan yang Paling Banyak Dimanfaatkan

Dari hasil survei, jenis layanan yang paling banyak digunakan masyarakat adalah kategori Lainnya (17 responden), diikuti oleh layanan Sosialisasi (12 responden) serta Pemutakhiran Data Pemilih (12 responden). Selain itu, layanan permohonan informasi, pengadaan barang/jasa, konsultasi kepemiluan, hingga audiensi juga tercatat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Profil Responden

Survei melibatkan 57 responden, dengan mayoritas perempuan (42 orang) dan laki-laki (15 orang). Dari segi pendidikan, responden didominasi lulusan S1 (32 orang), disusul SMA (18 orang) dan S2 (5 orang). Sementara itu, dari aspek pekerjaan, sebagian besar responden masuk dalam kategori Lainnya (57,9%), PNS (14%), swasta (15,8%), wirausaha (10,5%), dan TNI (1,8%).

Aspek Pelayanan

Nilai kepuasan masyarakat diperoleh dari sembilan aspek pelayanan, antara lain:

  • Persyaratan (3,47)

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (3,56)

  • Waktu Penyelesaian (3,44)

  • Biaya/Tarif (3,96)

  • Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (3,33)

  • Kompetensi Pelaksana (3,44)

  • Perilaku Pelaksana (3,54)

  • Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,33)

  • Sarana dan Prasarana (3,75)

Secara keseluruhan, rata-rata nilai aspek pelayanan berada pada kategori baik hingga sangat baik. Aspek dengan nilai tertinggi ada pada indikator biaya/tarif.

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai upaya berkelanjutan, KPU Kabupaten Bandung Barat telah menyusun beberapa program tindak lanjut, di antaranya:

  1. Pengajuan permohonan gedung perkantoran kepada KPU RI maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

  2. Perbaikan dan perawatan gedung kantor secara berkala.

  3. Monitoring dan evaluasi terhadap prosedur pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan SPIP.

  4. Pelaksanaan kegiatan berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dan pengiriman pegawai untuk mengikuti bimbingan teknis maupun pelatihan.

Dengan capaian nilai IKM yang sangat baik ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat #BerAKHLAK dan #BanggaMelayaniBangsa. (insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.