
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan BKN
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Chaeruman Setia Nugraha, bersama staf sub bagian terkait, mengikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025, sesuai dengan Surat Undangan KPU RI Nomor 1256/TIK.03-Und/04/2025.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut penyelesaian data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), khususnya yang masih berstatus disparitas. Disparitas data ASN menjadi perhatian penting karena berpengaruh terhadap kualitas layanan manajemen ASN serta penilaian Indeks Kualitas Data (IKD).
Gambat 1. Kasubag Parmas dan SDM mengikuti rapat konsolidasi
Dalam kegiatan yang berlangsung daring melalui Zoom pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB, dibahas urgensi peningkatan kualitas data ASN agar tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU semakin efektif dan akuntabel. IKD sendiri diukur melalui empat dimensi kualitas data, yaitu:
-
Kelengkapan (completeness), memastikan data ASN tercatat menyeluruh.
-
Ketepatan waktu (timeliness), menekankan pentingnya pembaruan data secara tepat waktu.
-
Keakuratan (accuracy), memastikan data benar sesuai kondisi riil.
-
Konsistensi (consistency), menjaga keterpaduan data antar sistem.
Keempat dimensi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam 27 indikator penilaian yang digunakan sebagai standar nasional. Melalui indikator tersebut, BKN bersama KPU berupaya mengarahkan tata kelola data ASN agar lebih sistematis, transparan, dan dapat mendukung pelayanan publik.
Gambar 2. Kepala Biro SDM KPU RI dan BKN hadir dalam rapat konsolidasi
Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bandung Barat, Chaeruman Setia Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat bermanfaat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi. Penyelesaian disparitas data ASN menjadi langkah penting untuk memastikan layanan kepegawaian semakin tertib administrasi serta mendukung peningkatan profesionalitas ASN di lingkungan KPU.
Dengan terselenggaranya rapat konsolidasi ini, diharapkan penyelesaian disparitas data ASN pada aplikasi SIASN dapat segera tuntas. Selain meningkatkan efisiensi administrasi internal, konsolidasi ini juga akan memperkuat integritas kelembagaan KPU dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.(insan)