Pengumuman/SE

863

Pengumuman Rancangan Penataan Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Bandung Barat Pemilu 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 280/PL.01.3-PU/3217/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BANDUNG BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Bandung Barat Nomor : 66/PL.01.1-BA/3217/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Bandung Barat atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:   surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Bandung Barat , Jl. Raya Purwakarta No. 430 Ds. Tagog Apu Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00 - 16.00 WIB; atau disampikan melalui WA Center KPU Kabupaten Bandung Barat 081313080890 disampaikan melalui surat elektronik ke alamat : helpdesk.kpukbb@gmail.com disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui masyarakat seluas-luasnya.   Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD KBB Pemilu 2024 Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Perorangan Rancangan Dapil & Alokasi Kursi 2024 Formulir Tanggapan dan Masukan Lembaga/Badan/Ormas Rancangan Dapil & Alokasi Kursi 2024  


Selengkapnya
1059

PENGUMUMAN REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

kab-bandungbarat.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka akan diselenggarakan pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Syarat ketentuan dan kelengkapan berkas bisa disimak pada pengumuman berikut. Pengumuman Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) LAMPIRAN I. Format Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota PPK LAMPIRAN II. Format Surat Pernyataan Calon Anggota PPK LAMPIRAN III. Format Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPK


Selengkapnya
441

Infografis/Leaflet Data Pemilih Berkelanjutan

Haii.. #TemanPemilih Warga Bandung Barat. KPU Kabupaten Bandung Barat saat ini sedang melaksanakan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk mengakomodir data pemilih baru dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Masyarakat Kabupaten Bandung Barat dapat melaporkan datanya melalui online melalui website dacosys-kpukbb.id atau bisa  melalui kantor KPU Kabupaten Bandung Barat, Kantor Desa maupun Kantor Kecamatan setempat.


Selengkapnya
474

Pengumuman dengan menggunakan inputan foto

 Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.


Selengkapnya
414

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah penyusunan daftar pemilih pasca pemilihan umum 2019. Bagi warga Kabupaten Bandung Barat yang belum terdaftar sebagai Pemilih, mengalami perubahan Identitas Kependudukan (meninggal dunia, pindah domisili), masuk Pemilih Pemula berusia 17 tahun. Silahkan untuk mengisi  formulir melalui Link berikut: https://bit.ly/DPBKPUKBB2021


Selengkapnya
🔊 Putar Suara