
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Rampung Digelar, PPK Cikalongwetan Tetapkan 93.072 Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongwetan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran atau DPHP Tingkat Kecamatan Cikalongwetan, Rabu 7 Agustus 2024.
Digelar di Aula Kecamatan Cikalongwetan, rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, Danramil Cikalongwetan, Kapolsek Cikalongwetan, Panwascam Cikalongwetan, serta
Ketua dan Anggota PPS se-Kecamatan Cikalongwetan.
Dipimpin oleh Anggota PPK Cikalongwetan Divisi Data Rovi A. Mashuri, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tersebut telah menetapkan jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Berdasarkan hasil rapat pleno telah ditetapkan dan disepakati jumlah pemilih se-Kecamatan Cikalongwetan dalam DPHP ini sebanyak 93.072 pemilih," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cikalongwetan, Neng Sri Rahayu, Rabu 7 Agustus 2024.
Neng Sri Rahayu menjelaskan, jumlah tersebut terbagi menjadi 182 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 13 desa se-Kecamatan Cikalongwetan.
"Untuk jumlah laki-laki telah ditetapkan sebanyak 47.389 pemilih dan perempuan sebanyak 45.683 Pemilih," jelasnya.
Sementara itu, untuk jumlah pemilih non KTP-el sebanyak 1.692 Pemilih dan hasil pleno dibuat berita acara dan ditanda tangani oleh PPK Cikalongwetan. (Media Center KPU KBB)