
Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bandung Barat Bahas Tindak Lanjut Kegiatan Pasca-Pemilu dan Pemilihan
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan rapat pleno rutin yang melibatkan Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta fungsional di lingkungan sekretariat. Rapat dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas tindak lanjut atas Surat Dinas Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 yang memuat penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan setelah Pemilu dan Pemilihan. Surat tersebut menjadi dasar bagi seluruh bagian dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja lanjutan, baik dari sisi administrasi maupun teknis kepemiluan.
Rapat juga menjadi forum koordinasi untuk setiap divisi dalam menyampaikan laporan terkini terkait pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang direncanakan. Masing-masing divisi memaparkan progres kegiatan, capaian, serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dengan adanya pemaparan dari tiap divisi, seluruh peserta rapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dinamika pekerjaan di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar divisi serta mendorong efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan.
Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Kegiatan rapat pleno rutin ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga kesinambungan koordinasi internal, serta memastikan bahwa setiap divisi memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam menyongsong tahapan lanjutan pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.(insan)