Perkuat Prosedur dan Tata Kerja melalui Musyawarah Mufakat

Bandung Barat - kab-bandungbarat.kpu.go.id

Senin (08/11) KPU Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan apel Senin pagi diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Plt. Kasubbag dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat.

Kadiv. Sosdiklih, Parmas dan SDM, bapak Maman Resmana selaku pembina apel mengamanatkan mengenai pentingnya memperkuat prosedur dan tata kerja KPU Kabupaten Bandung Barat dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan demokrasi. Sebagai contoh dalam hal menentukan kebijakan, menyelesaikan pekerjaan harus didasari oleh semangat demokrasi yaitu dengan menerapkan musyarawah mufakat. Selain itu semua pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat harus menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi dengan prosedur tata kerja masing-masing.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.