Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon
KPU BANDUNG BARAT - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota
dan Walikota. Komisi Pemilihan bupati Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan kegiatan “ Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat”.
Selengkapnya klik tautan ini