Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon

KPU BANDUNG BARAT - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota 
dan Walikota. Komisi Pemilihan bupati Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan  kegiatan “ Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat”.

Selengkapnya klik tautan ini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 368 Kali.