
Pengumuman Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Bandung Barat
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan sebanyak 495 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk perhelatan Pilkada Serentak 2024. Ratusan PPS ini akan ditempatkan masing-masing 3 orang di 165 desa Kabupaten Bandung Barat.
Para anggota PPS yang telah dinyatakan lolos telah mengikuti seluruh tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, CAT, hingga tahap akhir yakni wawancara, pada tanggal 21-23 Mei 2024 di Kecamatan Padalarang, Cipeundeuy, Parongpong, Batujajar, dan Rongga.
KPU Bandung Barat telah melaksanakan rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara, pada Sabtu 25 Mei 2024. Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, serta seluruh koordinator divisi yakni Koordinator Divisi Hukum Benben Fathurokhma, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi, dan Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani.
Para calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih rencananya akan dilantik, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan fakta integritas, pada Minggu 26 Mei 2024.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengucapkan selamat kepada para calon PPS lolos seleksi. Pihaknya berharap PPS terpilih senantiasa menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pilkada Bandung Barat 2024.
"Saya ucapkan selamat bagi PPS lolos seleksi, saya titip pesan agar senantiasa memahami tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya.(Media Center KPU KBB)