Melalui ToT, Ketua KPU KBB Ingatkan Kembali Tugas dan Kewajiban sebagai Badan Adhoc

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara konsisten terus memberikan pembekalan dan penguatan terhadap seluruh penyelenggara Pilkada, khususnya kepada seluruh Badan Adhoc.

Dilaksanakan secara berjenjang, badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandung Barat mendapatkan pembekalan melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal1-2 November 2024 di The Green Forest Resort, Jl. Sersan Bajuri No.102, Cihideung, Kec. Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman dan Ketua Bidang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU KBB, Deni Firman Rosadi.

"Kegiatan Training of Trainer atau ToT ini dilaksanakan secara berjenjang," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman.

Ripqi menjelaskan, sehubungan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kian padat, pihaknya pun melakukan ToT dari KPU tingkat kabupaten ke PPK.

"Setelah para PPK ini mendapatkan pembekalan dan lain sebagainya, mereka kemudian menyosialisasikan kegiatan ToT kepada Panitian Pemungutan Suara atau PPS," jelasnya.

Ripqi menyebut, tujuan dari kegiatan ToT ini agar rekan-rekan badan adhoc memperhatikan kembali apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.

Termasuk, hal penting lainnya yakni prinsip-prinsip sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 yang harus dipegang.

"Selain itu juga kita mengingatkan soal kode etik dan netralitas sebagai penyelenggara Pilkada, serta tugas yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan Pilkada," pungkasnya. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.