
Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Saguling
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024.
Menimbang:
Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor
9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum.
Memperhatikan:
Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum
Tahun 2024.
Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka;
Titik Lokasi Kecamatan Saguling
1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Saguling
2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Saguling
3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Saguling
4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Saguling
5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Saguling
6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Saguling
7. SDN 02 Cibodas Bojonghaleuang
8. SDN Pasir Pulus Kulon Bojonghaleuang
9. MTSN 05 Bandung Barat Bojonghaleuang
10. SMPN 3 Saguling Bojonghaleuang
11. MA Cikande Bojonghaleuang
12. MASJID AL-FURQON Bojonghaleuang
13. MADRASAH BABUSALAM Bojonghaleuang
14. MASJID AR-ROZA Bojonghaleuang
15. MASJID AL-AMANAH Bojonghaleuang
16. MASJID AL-AQOBAH Bojonghaleuang
17. MASJID JAMI AL-IKHLAS Bojonghaleuang
18. MASJID JAMI AS-SIDIQ Bojonghaleuang
19. MASJID AL MUKARROMAH Bojonghaleuang
20. MASJID AL IKHLAS Bojonghaleuang
21. MASJID AT-TAUFIQ Bojonghaleuang
22. MASJID MIFTAHUSSALAM Bojonghaleuang
23. MASJID AT TAQWA Bojonghaleuang
24. MASJID NUR HUDA Bojonghaleuang
25. MASJID SALMUL MA'ARIF Bojonghaleuang
26. MASJID AL MUJAHIRIN Bojonghaleuang
27. MASJID AN NUR Bojonghaleuang
28. MASJID AL HIKMAH Bojonghaleuang
29. MASJID THORIQUL JANNAH Bojonghaleuang
30. MASJID AL ABROR Bojonghaleuang
31. MASJID ALHIDAYAH Bojonghaleuang
32. SDN 4 CIBODAS Cikande
33. SDN 2 CIKANDE Cikande
34. SMK 2 HAMKA SAGULING Cikande
35. KANTOR DESA CIKANDE Cikande
36. SPS AZ-ZAHRA Cikande
37. MTS MIFTAHUL HUDA Cikande
38. KOBER TUNAS CENDIKIA Cikande
39. MTS THORIQUL HUDA Cikande
40. SDN KUTAMULYA Cikande
41. Kantor Desa Girimukti Girimukti
42. SDN Girimukti-Girimukti
43. SPS Mawar Putih-Girimukti
44. Masjin Al-Barokah-Girimukti
45. SMPN 1 Saguling-Girimukti
46. Masjid Al-Aliklas-Girimukti
47. SMAN 1 Saguling-Girimukti
48. Kober Tunas Harapan Bansa-Girimukti
49. Masjid Al-Ataqwa Girimukti
50. Masjid Al-Musa Girimukti
51. Masjid Al-Istikomah Girimukti
52. SDN 2 Jati Girimukti
53. SDN 3 CIKANDE Desa Cipangeran
54. MTS CAHAYA KEMALA WIJAYA Desa Cipangeran
55. SDN CIPANGERAN Desa Cipangeran
56. MI, MTS dan SMA Darul Falah Desa Jati
57. SDN 1 Jati Desa Jati
58. Kantor Desa Jati-Desa Jati
59. SMK Galuh Perkasa-Desa Jati
60. Kantor Desa Saguling - Saguling
61. Depan MA muslimin Saguling-Saguling
62. Depan MTs Muslimin Saguling-Saguling
63. Depan MI Cibanteng-Saguling
64. Depan SMAT Nurussaadah- Saguling
65. Depan SMP Nurussaadah-Saguling
66. Depan MI Nurussaadah-Saguling
67. Depan Mts Al-azka-Saguling
68. Depan MI Cipeuteuy-Saguling
69. Depan SDN jati 3-Saguling
70. Depan SDN Jati Baru-Saguling
71. Depan SDN Cibanteng-Saguling
72. Depan MI Ciranji-Saguling
(Media Center KPU KBB)