Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Saguling

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024.

Menimbang:

Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah    Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Mengingat:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024;

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816);

4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor
9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum.

Memperhatikan:

Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum
Tahun 2024.

Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka;

Titik Lokasi Kecamatan Saguling

1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Saguling

2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Saguling

3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Saguling

4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Saguling

5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Saguling

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Saguling

7. SDN 02 Cibodas Bojonghaleuang

8. SDN Pasir Pulus Kulon Bojonghaleuang

9. MTSN 05 Bandung Barat Bojonghaleuang

10. SMPN 3 Saguling Bojonghaleuang

11. MA Cikande    Bojonghaleuang

12. MASJID AL-FURQON    Bojonghaleuang

13. MADRASAH BABUSALAM Bojonghaleuang

14. MASJID AR-ROZA Bojonghaleuang

15. MASJID AL-AMANAH Bojonghaleuang

16. MASJID AL-AQOBAH Bojonghaleuang

17. MASJID JAMI AL-IKHLAS     Bojonghaleuang

18. MASJID JAMI AS-SIDIQ Bojonghaleuang

19. MASJID AL MUKARROMAH Bojonghaleuang

20. MASJID AL IKHLAS Bojonghaleuang

21. MASJID AT-TAUFIQ    Bojonghaleuang

22. MASJID MIFTAHUSSALAM Bojonghaleuang

23. MASJID AT TAQWA Bojonghaleuang

24. MASJID NUR HUDA Bojonghaleuang

25. MASJID SALMUL MA'ARIF Bojonghaleuang

26. MASJID AL MUJAHIRIN Bojonghaleuang

27. MASJID AN NUR    Bojonghaleuang

28. MASJID AL HIKMAH    Bojonghaleuang

29. MASJID THORIQUL JANNAH    Bojonghaleuang

30. MASJID AL ABROR Bojonghaleuang

31. MASJID ALHIDAYAH Bojonghaleuang

32. SDN 4 CIBODAS    Cikande

33. SDN 2 CIKANDE    Cikande

34. SMK 2 HAMKA SAGULING Cikande

35. KANTOR DESA CIKANDE Cikande

36. SPS AZ-ZAHRA Cikande

37. MTS MIFTAHUL HUDA Cikande

38. KOBER TUNAS CENDIKIA Cikande

39. MTS THORIQUL HUDA Cikande

40. SDN KUTAMULYA Cikande

41. Kantor Desa Girimukti Girimukti

42. SDN Girimukti-Girimukti

43. SPS Mawar Putih-Girimukti

44. Masjin Al-Barokah-Girimukti

45. SMPN 1 Saguling-Girimukti

46. Masjid Al-Aliklas-Girimukti

47. SMAN 1 Saguling-Girimukti

48. Kober Tunas Harapan Bansa-Girimukti

49. Masjid Al-Ataqwa Girimukti

50. Masjid Al-Musa Girimukti

51. Masjid Al-Istikomah    Girimukti

52. SDN 2 Jati Girimukti

53. SDN 3 CIKANDE    Desa Cipangeran

54. MTS CAHAYA KEMALA WIJAYA Desa Cipangeran

55. SDN CIPANGERAN Desa Cipangeran

56. MI, MTS dan SMA Darul Falah Desa Jati

57. SDN 1 Jati Desa Jati

58. Kantor Desa Jati-Desa Jati

59. SMK Galuh Perkasa-Desa Jati

60. Kantor Desa Saguling - Saguling

61. Depan MA muslimin Saguling-Saguling

62. Depan MTs Muslimin Saguling-Saguling

63. Depan MI Cibanteng-Saguling

64. Depan SMAT Nurussaadah- Saguling

65. Depan SMP Nurussaadah-Saguling

66. Depan MI Nurussaadah-Saguling

67. Depan Mts Al-azka-Saguling

68. Depan MI Cipeuteuy-Saguling

69. Depan SDN jati 3-Saguling

70. Depan SDN Jati Baru-Saguling

71. Depan SDN Cibanteng-Saguling

72. Depan MI Ciranji-Saguling

(Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.