
Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Rongga
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024.
Menimbang:
Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor
9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum.
Memperhatikan:
Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum
Tahun 2024.
Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka;
Titik Lokasi Kecamatan Rongga
1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Rongga
2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Rongga
3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Rongga
4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Rongga
5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Rongga
6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Rongga
7. MTS Masjid Babakan Talang & Lingkungan Puskesmas---Jl.Rongga-Cipari
8. TPT SD Kangen Sari---Jl.Rongga-Cipari
9. TPT Kantor Kecamatan Rongga--Jl.Rongga-Cipari
10. Lingkungan Masjid Al-Barkah--Jl.Rongga-Cipari
11. Lingkungan Pasar Minggu Bojong TPK PANWAS--Jl.Rongga-Cipari
12. SDN 1 Bojong--Jl.Rongga-Cipari
13. Depan Kantor Desa--Jl.Rongga-Cipari
14. Lingkungan SDN Sindangsari--Jl.Rongga-Cipari
15. Lingkungan Kantor Desa Cinengah--Jl.Rongga-Cipari
16. Lingkungan MI Bojong--Jl.Rongga-Cipari
17. Lingkungan Pasar Jumat Desa Cinengah--Jl.Rongga-Cipari
18. Lingkungan MI Cinengah--Jl.Rongga-Cipari
19. Lingkungan Pasar Rebo Cinengah--Jl.Rongga-Cipari
20. Depan SD Cinengah 2--Jl.Rongga-Cipari
21. Depan / Halaman Desa Sukaresmi
/ Pasar--Jl.Rongga-Cipari
22. Lingkungan MI Cibitung--Jl.Rongga-Cipari
21. Depan Pustu Cibitung--Jl.Rongga-Cipari
22. Depan Desa Cibitung--Jl.Rongga-Cipari
23. Depan SD Tonjong--Jl.Rongga-Cipari
24. Lingkungan SDN Nuru Salam--Jl.Narogong-Bojong
25. Lingkungan Desa Sukamanah--Jl.Narogong-Bojong
26. Lingkungan Desa SDN Puspa Endah--Jl.Narogong-Bojong
27. Lingkungan SDN Babakan Talang 1--Jl.Narogong-Bojong
28. Lingkungan Mi AL-Fajri--Jl.Narogong-Bojong
29. Lingkungan SDN Sukamanah, Sanawiah Nazwa Syarif--Jl.Narogong-Bojong
30. Lingkungan SDN Cijambu--Jl.Cijambu
31. Lingkungan SDN Palasari--Jl.Cijambu - Palasari
32. Lingkungan SDN Sukaresmi--Jl.Cibaros-Cijambu
33. Lingkungan Mesjid Agung Rongga--Jl.Rongga-Cicadas
34. TPT SMKN Rongga--Jl.Rongga-Cicadas
35. Lingkungan SDN Cibedug--Jl.Rongga-Cicadas
36. Lingkungan Desa Cibedug--Jl.Rongga-Cicadas
37. Lingkugan Mesjid Cijawal--Jl.Rongga-Cicadas
38. GOR Rongga--Jl.Rongga-Cicadas
39. Desa Cicadas--Jl.Rongga-Cicadas
40. KOM .Wisata Curugmalela--Jl.Rongga-Cicadas
41. Lingkungan SDN Bnyuresmi--Jl.Rongga-Cicadas
42. Depan Masjid Cimeta--Jl.Rongga-Cicadas
43. Lingkungan MI Bojong Salam--Jl.Rongga-Cicadas
44. Lingkungan Rumah Pintar Bojongsalam--Jl.Rongga-Cicadas
45. Paud Bojong Salam--Jl.Rongga-Cicadas
46. Masjid Cikadu--Jl.Rongga-Cicadas
47. Lingkungan Bale Desa Bojongsalam--Jl.Rongga-Cicadas
48. Lingkungan Pasar Bojongsalam--Jl.Rongga-Cicadas
49. KOMP TPT SMAN 1 Rongga--Jl.TegalDatar-
Sindangpalay
50. Lingkungan Masjid Jami Cimerang--Jl.TegalDatar-
Sindangpalay
51. Lingkungan Jami Al-Ikhlas Cisereuh--Jl.TegalDatar-
Sindangpalay
52. Lingkungan Masjid Jami Al-Huda--Jl.Tegal Datar- Sindangpalay
(Media Center KPU KBB)