Lantik 4.808 Pantarlih Secara Serentak, Ketua dan Komisioner KPU KBB Berikan Pesan Penting ini

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi melantik 4.808 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) secara serentak se-Bandung Barat, Senin 24 Juni 2024.

Mereka akan bertugas di 2.562 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa di Bandung Barat.

Di Kecamatan Batujajar misalnya, sebanyak 282 petugas Pantarlih dilantik dalam dua termin. Termin yang pertama dilaksanakan pukul 08.00 WIB di tiga desa, antara lain Desa Galanggang, Batujajar Barat dan Batujajar Timur dengan jumlah peserta sebanyak 140 orang.

Kemudian untuk termin kedua dilaksanakan pukul 13.00 WIB di empat desa yakni Desa Pangauban, Desa Selacau, Desa Giriasih dan Desa Cangkorah dengan jumlah peserta sebanyak 142 orang.

Dalam pelantikan petugas Pantarlih tersebut seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat juga ikut berbagi tugas di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, pelantikan Pantarlih di Desa Lembang juga turut menghadirkan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadian.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman dalam Berbagainya berpesan agar para petugas Pantarlih tidak melewatkan satu pun pencocokan dan penelitian (pencoklitan) di wilayah kerjanya masing-masing.

“Jadi, saya ingatkan jangan sampai ada satupun yang terlewat,” tegas Ripqi dalam Berbagainya pada Pelantikan Pantarlih di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat, Senin 24 Juni 2024.

Tak hanya itu, Ripqi juga menekankan kepada Pantarlih agar mencatat dan memasukkan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih ke dalam data daftar pemilih.

“Karena hal itu merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan-undangan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ujarnya.

Selain mengerjakan berbagai hal yang bersifat teknis dalam proses Coklit, lanjut Ripqi, sambil mendorong para petugas Pantarlih untuk menyosialisasikan berkenaan dengan waktu pelaksanaan Pilkada 2024.

“Termasuk, mengingat masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi mengingatkan kepada seluruh petugas Pantarlih terkait pentingnya sikap dan etika ketika melakukan pencoklitan di masyarakat mengingat pasca dilantik mereka harus langsung bertugas, minimal melakukan sampling.

“Terkait dengan etika dan adab perlu diterapkan karena kita akan bersinggungan dengan orang banyak dengan masyarakat. Jadi segala bentuk pencoklitan itu diharapkan dilaksanakan secara etis baik itu sikap, ucapan dan lain sebagainya harus ramah, sopan dan santun,” tegas Deni.

Kedua, kata Deni, menjaga profesionalitas karena Pantarlih itu tentu tidak hanya sebatas hari ini dan bukan menjadi pekerjaan akhir karena ada yang punya dasar mengajar atau pekerjaan di luar itu.

“Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengerjakan hari ini karena ada pekerjaan lain besok,” tutup Deni. (Media Center KPU KBB)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 188 Kali.