
KPU KBB Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Bandung Barat, Ridwan Raharja dan Sekretaris KPU KBB, Olina Theresia.
Selain itu, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi dan jajaran, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandung Barat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, hari ini KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap pasangan bakal calon yang mendaftarkan penyerahan dukungan di Kabupaten Bandung Barat.
"Alhamdulillah, tadi dari proses pembukaan sampai pembacaan hasil verfak di 16 kecamatan berjalan dengan lancar," kata Adie usai rapat pleno di Kantor KPU KBB, Rabu 10 Juli 2024.
Adie menjelaskan, pihaknya memberikan atensi terhadap kota/kabupaten yang memang memiliki potensi untuk mendaftar paslon jalur perseorangan.
Di Jawa Barat, ada tiga kota/kabupaten yang hari ini melakukan verifikasi faktual, yakni di Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Banjar.
"Insyaallah Kabupaten Sumedang besok akan melakukan rapat pleno nya. Sedangkan Kota Banjar sedang dalam perekapan karena ada putusan Bawaslu terhadap gugatan paslon, sehingga diberikan waktu untuk verfak," jelasnya.
Adie menuturkan, karena proses penyelenggaraan Pilkada dalam pencalonan ada dua jalur, pertama jalur perseorangan yang kali ini sedang dilakukan verifikasi-verifikasi. Sehingga nanti menuju verifikasi administrasi kedua dan verifikasi faktual kedua.
"Disamping itu juga nanti kami akan membuka pencalonan pendaftaran pencalonan dari parpol yang tentu menjadi momentum yang perlu kita atensi bersama khususnya dalam proses pendaftaran," tuturnya.
Adie menjelaskan, bacalon perseorangan yang hari ini di verfak nantinya akan kembali verifikasi faktual. Tapi kalau dirasa kurang, seperti tadi dilihat bersama ada kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi kembali pada proses verifikasi administrasi kedua dan verfak kedua.
"Kalaupun nanti pada akhir verfak kedua dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tetap bapaslon tersebut harus mendaftarkan pada pencalonan pada tanggal 27-29 Agustus 2024," jelasnya. (Media Center KPU KBB)