KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Kegiatan Digitalisasi Arsip

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan digitalisasi arsip salinan Formulir Model C Hasil dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip dan pelayanan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung mulai dari 17 Juni 2025, bertempat di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat.

Digitalisasi arsip merupakan bagian dari transformasi tata kelola administrasi di KPU agar lebih efisien, akuntabel, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi. Dalam kegiatan ini, seluruh dokumen salinan Formulir Model C Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 didigitalisasi untuk mendukung keterbukaan informasi, kemudahan akses, dan pelestarian dokumen.

Dokumen yang menjadi sasaran digitalisasi adalah formulir C Hasil Salinan untuk jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat serta Pemilihan DPRD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024. Formulir tersebut merupakan bagian penting dalam proses rekapitulasi suara di tingkat TPS yang memuat hasil pemungutan suara dari masing-masing daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 145/PL.01.1-ST/3217/2025 yang ditandatangani Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1353 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Persediaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum..

Tujuan dari digitalisasi arsip ini meliputi:

  1. Meningkatkan Aksesibilitas – Digitalisasi memungkinkan akses arsip menjadi lebih cepat dan mudah, serta menghemat waktu dalam pencarian data.
  2. Meningkatkan Efisiensi – Mengurangi biaya penyimpanan fisik dan risiko kehilangan arsip.
  3. Meningkatkan Keamanan – Arsip digital dapat dienkripsi untuk melindungi data penting dari kerusakan atau penyalahgunaan.
  4. Meningkatkan Kolaborasi – Arsip digital dapat diakses bersama oleh berbagai pihak yang berkepentingan secara lebih efisien.

Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat dilibatkan secara aktif dalam proses ini. Mereka bertugas mulai dari tahap penataan fisik dokumen, pemindaian, pengunggahan, hingga pengelompokan file digital berdasarkan wilayah dan jenis pemilihan. Setiap dokumen yang telah dipindai disimpan secara terstruktur dalam sistem penyimpanan digital untuk menjamin keamanan dan kemudahan akses di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip, memperkuat transparansi data pemilu, serta memberikan kemudahan layanan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Digitalisasi arsip bukan hanya langkah administratif, tetapi juga wujud komitmen KPU untuk beradaptasi dengan era digital dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.