KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Se-Jawa Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di  Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 30 Juni 2025.

Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Barat, Rini Septiyani, didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Inike Kusuma Dewi, serta para staf dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat untuk mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan seluruh satuan kerja KPU di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih secara berkala menjadi komitmen KPU dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam rapat tersebut, masing-masing satuan kerja menyampaikan progres persiapan yang telah dilakukan, termasuk proses pemutakhiran data, verifikasi data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta koordinasi dengan stakeholder terkait di daerah masing-masing.

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rini Septiyani, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bandung Barat terus melakukan evaluasi dan koordinasi internal untuk menjaga kualitas data pemilih.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara akurat dan tepat waktu. Koordinasi dengan stakeholder di daerah juga terus kami intensifkan," ujarnya.

Rapat daring ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan tiap daerah serta menjadi forum saling berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat berharap proses rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dapat terlaksana secara serentak, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.