KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Daring Pembahasan Kebutuhan Gudang Penyimpanan Arsip Formulir C Hasil

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti rapat daring yang membahas kebutuhan tempat penyimpanan atau gudang untuk arsip Formulir C Hasil Perhitungan Pemungutan Suara. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU Republik Indonesia pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Bandung Barat, Siti Nani Aisyah, bersama staf Sub Bagian terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan logistik pemilu yang menitikberatkan pada pengelolaan dan penyimpanan arsip hasil perhitungan suara agar tetap aman, terjaga keutuhannya, dan mudah diakses bila diperlukan.

Gambar 1. Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik mengikuti rapat secara daring

Dalam pertemuan tersebut, Biro Logistik KPU RI menyampaikan pentingnya penentuan kebutuhan tempat penyimpanan arsip di setiap KPU kabupaten/kota. Gudang atau tempat penyimpanan yang memadai menjadi salah satu aspek krusial untuk menjaga dokumen pemilu dari risiko kerusakan akibat faktor lingkungan seperti kelembaban, suhu, atau hama, serta memastikan keamanan dari potensi kehilangan atau penyalahgunaan.

Selain membahas standar spesifikasi gudang, rapat juga mengulas prosedur pengelolaan arsip mulai dari penerimaan, pengklasifikasian, hingga penyimpanan dan pemusnahan sesuai aturan yang berlaku. Biro Logistik KPU RI menekankan perlunya kolaborasi antara bagian logistik dengan pihak terkait di daerah untuk memastikan ketersediaan fasilitas penyimpanan yang sesuai dengan kapasitas dan jumlah arsip yang akan disimpan.

Gambar 2. Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dan staf mengikuti rapat secara daring

Siti Nani Aisyah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan inventarisasi kebutuhan gudang, baik dari segi lokasi, kapasitas, maupun kelengkapan fasilitas penunjang. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu dan menjaga integritas data hasil perhitungan suara.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan kesiapannya dalam mengelola arsip pemilu secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.