
Kerja Tersistematis pada Tahap Verfak, PPK Cikalongwetan Buktikan Kebenaran Identitas Pendukung Calon Perseorangan di 12 Desa
KPU BANDUNG BARAT - Kerja cerdas dan tersistematis diterapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongwetan dalam berbagai tahapan persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu dibuktikan PPK Cikalongwetan dalam proses verifikasi faktual pertama terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan.
"Hal itu kami lakukan dalam rangka menghadapi tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan," kata Divisi SDM dan Sosialisasi PPK Cikalongwetan, Neng Sri Rahayu, Jumat 5 Juli 2024.
"Untuk verifikasi faktual itu dilakukan pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024," sambungnya.
Menurutnya, pelaksanaan tahapan tersebut mengacu pada PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
PPK dan PPS di Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan pasangan calon perorangan yang tersebar di 12 desa yang ada di Kecamatan Cikalongwetan.
"Jumlah dukungan saat verifikasi faktual kesatu di Kecamatan Cikalongwetan berjumlah 10.387 orang," sebutnya.
"PPS sebagai verifikator melakukan metode sensus dalam memvalidasi kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan calon perseorangan," katanya. (Media Center KPU KBB)