
Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Badan Adhoc Kembali Digelar KPU KBB, Kali ini di Kecamatan Cipeundeuy dan Cikalongwetan
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar kegiatan penyuluhan bagi badan adhoc pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.
Berbeda dengan biasanya, jika kegiatan penyuluhan hukum rutin dilaksanakan setiap hari Jumat setiap pekan, dikarenakan adanya peringatan HUT Kejaksaan ke-64, kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari Kamis 25 Juli 2024 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cipeundeuy dan Kecamatan Cikalongwetan.
Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cipeundeuy, Farhan Fathur Rohman mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bekal penting bagi seluruh badan adhoc, terutama bagi Panitia Pemungutan suara (PPS) agar bisa lebih memahami payung hukum yang menjadi pedoman mereka saat bertugas.
Selain itu mereka bisa menjalankan tugas dan fungsi dijalur yang tepat dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2024 yang bakal digelar 27 November 2024 mendatang, katanya.
Rencananya, sambung Farhan, kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Cipeundeuy akan menghadirkan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat serta jajaran Sekretariat KPU.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terkait pelanggaran Pilkada ini, teman-teman PPS bisa lebih berhati-hati di lapangan,” katanya.
“Jadi saat teman-teman adhoc menjalankan kinerja sesuai tupoksi pada setiap tahapan dengan baik, menjalankan pakta integritas dan regulasi kemungkinan terjadinya kesalahan atau pelanggaran akan jauh,” katanya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi menambahkan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini sebagai bekal bagi teman-teman Badan Adhoc agar lebih memahami tentang regulasi yang ada dalam setiap tahapan Pilkada di lapangan.
“Jadi saat teman-teman adhoc menjalankan kinerja sesuai tupoksi pada setiap tahapan dengan baik, menjalankan pakta integritas dan regulasi kemungkinan terjadinya kesalahan atau pelanggaran akan jauh,” jelasnya.
Apalagi dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terkait pelanggaran dalam Pilkada, sehingga berharap teman-teman PPS se-KBB bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Bandung yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Tapi karena besok bersamaan dengan peringatan HUT Kejaksaan ke-64, kegiatan ini dimundurkan ke hari Kamis ini,” katanya. (Media Center KPU KBB)