Hasil Rapat Pleno Verfak, PPK Cihampelas: dari 3.142 Dukungan, Sebanyak 471 Dinyatakan TMS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (verfak) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat jalur perseorangan.

Dalam rapat tersebut turut hadir Camat Cihampelas, Danramil Cihampelas-Cililin, perwakilan Polsek Cililin, Panwascam beserta anggota dan seluruh ketua dan anggota PPS di wilayah Kecamatan Cihampelas.

"Alhamdulillah rapat pleno ini berjalan dengan lancer. Hasil verfak tersebut dilakukan di 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Cihampelas yang dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024," kata Ketua PPK Cihampelas, Dani Supriyadi Sahlan, Senin 8 Juli 2024. 

Secara rinci, jelas Dani, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual oleh PPK Cihampelas dari 10 desa sebanyak 3.142 dukungan dengan rincian 2.671 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 471 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Rinciannya, Desa Cipatik sebanyak 78 dukungan, Desa Citapen 675 dukungan, Desa Cihampelas 118 dukungan, Desa Mekarjaya 29 dukungan, Desa Mekarmukti 16 dukungan, Desa Pataruman 260 dukungan, Desa Situwangi 535 dukungan, Desa Tanjungwangi 1.193 dukungan, Desa Tanjungjaya 123 dukungan dan Desa Singajaya sebanyak 115 dukungan," sebutnya.

Dani pun berpesan kepada seluruh penyelenggara agar tetap menjaga sinergitas, soliditas dan kondusifitas yang selama ini sudah terbangun.

"Mudah-mudahan ini bisa terjaga sampai penyelenggaran Pilkada 2024 ini selesai digelar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 76 Kali.