Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, PPK Rongga Tetapkan 44.625 Pemilih

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rongga telah menetapkan jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP)  Tingkat Kecamatan Rongga yang dilaksanakan pada Senin 5 Agustus 2024.

Bertempat di Aula Kecamatan Rongga, rapat pleno itu juga turut dihadiri Camat Rongga, Danramil 0906 Gununghalu-Rongga, Panwascam Rongga, serta Ketua dan Anggota PPS se-Kecamatan Rongga.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP kemarin dipimpin langsung oleh ketua PPK Rongga," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Rongga, Cecep Kurniawan.

Berdasarkan hasil rapat pleno telah ditetapkan dan disepakati jumlah pemilih se-Kecamatan Rongga dalam DPHP ini sebanyak 44.625 pemilih.

"Jumlah tersebut terbagi menjadi 99 TPS dari 8 desa se-Kecamatan Rongga," sebut Cecep.

Secara rinci, ungkap Cecep, dari jumlah tersebut jumlah laki-laki sebanyak 22.785 pemilih dan perempuan sebanyak 21.840 pemilih.

Sementara itu, untuk jumlah pemilih non KTP-el sebanyak 987 pemilih.

"Hasil pleno dibuat berita acara dan ditanda tangani oleh PPK Kecamatan Rongga," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Rongga, Ilman Suherlan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PP, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja secara maksimal.

Sehingga, bisa menghasilkan data pemilih dengan akurat.

"Kami dari pemerintah siap membantu memfasilitasi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el," katanya.

"Data masyarakat yang belum memiliki KTP-el di Kecamatan Rongga kurang lebih ada 200. Namun akan terus kami inventarisir," ucapnya. (Media Center KPU KBB)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.