Distribusi Honor bagi Seluruh Pantarlih Rampung, KPU KBB Minta Jangan ada Potongan

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan pendistribusian honor bagi 4.808 petugas Pantarlih telah rampung dilaksanakan pada 24 Juli 2024.

Adapun besaran honor yang diterima masing-masing petugas Pantarlih di Kabupaten Bandung Barat, yakni sebesar Rp 1.000.000,- per orang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni Firman Rosadi mengatakan, honorarium bagi para petugas Pantarlih itu disampaikan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.

"Alhamdulillah proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Bandung Barat berjalan dengan lancer dan sukses," kata Deni, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran rekan-rekan Pantarkih yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan penuh integritas.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung Barat memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan Pantarlih, PPS dan PPK yang turut melaksanakan monitoring kegiatan tahapn pencoklitan dengan baik dan sukses. 

"KPU KBB juga meminta dengan tegas kepada PPS agar tidak boleh ada pemotongan honor bagi seluruh petugas Pantarlih," tegasnya. (Media Center KPU KBB)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.