Dampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU KBB, PPK Sindangkerta Fokus Verfak Tahap 2 di Desa Cicangkanggirang dan Puncaksari

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta kembali melaksanakan verifikasi tahap 2 Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024 di wilayahnya.

Pada verifikasi faktual tahap 2 yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Agustus 2024, PPK Sindangkerta mendampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) Benben Fathurokhman.

Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, verifikasi faktual tahap 2 yang pihaknya laksanakan bersama Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU KBB difokuskan di dua Desa, yakni Desa Puncaksari dan Cicangkanggirang.

"Sebaran verifikasi faktual di dua desa tersebut bisa dibilang terbanyak di Kecamatan Sindangkerta," kata Gimnastiar, Minggu 4 Agustus 2024.

Secara rinci Gimnastiar menyebut, sebaran yang harus diverifikasi faktual tahap 2 di Desa Cicangkanggirang sebanyak 229 orang. Sedangkan di Desa Puncaksari sebanyak 35 orang.

Meski begitu, ungkap Gimnastiar, PPK Sindangkerta dan PPS bakal bekerja semaksimal mungkin pada verifikasi faktual tahap 2 ini.

"Tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tentunya dengan diawasi oleh Panwascam Sindangkerta," ungkapnya.

"Termasuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam setiap pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan," ucapnya.

Sebelumnya, hasil verifikasi faktual tahap dua yang dilakukan PPK Sindangkerta mencatat, Desa Cintakarya sebanyak 23 orang, Desa Sindangkerta sebanyak 2 orang, Desa Cikadu 1 orang dan Desa Cicangkanggirang sebanyak 229 orang.

“Desa Mekarwangi sebanyak 4 orang, Desa Puncaksari sebanyak 35 orang dan Desa Weninggalih sebanyak 2 orang,” sebut Gimnastiar. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.