Berakhir 24 Juli 2024, PPK Lembang Gelar Rapat Evaluasi Terakhir Coklit untuk Pilkada Serentak 2024 di KBB

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lembang melaksanakan rapat evaluasi terakhir dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Rapat yang digelar pada Selasa 23 Juli 2024 itu dihadiri ketua dan anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Lembang.

"Kegiatan ini membahas tentang evaluasi terakhir tahapan coklit yang dilakukan oleh PPDP atau Pantarlih di wilayah kerjanya masing-masing, serta mengingat bahwa tahapan coklit dan pemutakhiran data pemilih berakhir pada 24 Juli 2024," kata Ketua PPK Lembang, Yuhana Sulaeman.

Dalam kesempatan tersebut, Yuhana meminta PPS agar menyampaikan kepada Pantarlih untuk melakukan pengecekan ulang data pemilih yang bekum tercoklit di wilayah kerja masing-masing.

"Meski begitu presentase data pemilih yang sudah tercoklit di wilayah Kecamatan Lembang sudah rampung 100 persen," katanya.

Tak hanya itu, Yuhana juga mengingatkan kepada seluruh PPS di Kecamatan Lembang untuk menginstruksikan kepada PPDP/Pantarlih terkait pengumpulan alat kerja dan dokumen yang perlu direkap.

"Termasuk serah terima laporan akhir kepada PPS di hari terakhir pada tanggal 24 Juli 2024," ucapnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga dibuka ruang diskusi terkait permasalahan dan kendala di lapangan yang disampaikan langsung oleh masing-masing PPS.

Contohnya, permasalahan batas wilayah yang menjadi kendala proses pencocokan dan penelitian oleh pantarlih, permasalahan data pemilih yang sudah pindah domisili namun masih terdaftar di DP4 dan aplikasi e-coklit yang tidak berjalan secara lancar ketika proses berlangsungnya coklit oleh PPDP/Pantarlih.  

Meski begitu, beragam kendala yang disampaikan serta dialami oleh PPS di wilayah kerjanya masing-masing tak serta merta menjadikan halangan bagi penyelenggara Pilkada serentak 2024 untuk tidak menuntaskan tugasnya.

"Sesulit apapun permasalahannya, kita akan hadapinya bersama-sama," tegas Yuhana.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi PPK Kecamatan Lembang, Deni Jaelani menambahkan, terkait proses input data yang sedang berjalan oleh Operator Data Pemilih (ODP) PPS di Kecamatan Lembang, proses input data dari e-coklit untuk segera dituntaskan maksimal di tanggal 31 Juli 2014.

"Jadi sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno di tingkat desa dan kecamatan e-coklit harus tuntas," katanya.(Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.