Agenda Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, RSHS Bandung Terjunkan 25 Dokter Spesialis Terbaik
KPU BANDUNG BARAT - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung menerjunkan 25 spesialis terbaik untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.
Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung, dr Fitra Hergyana mengatakan, pihak RSHS Bandung tidak hanya memeriksa bakal calon dari Bandung Barat, namun juga 7 kabupaten/kota lain serta 4 bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Mudah-mudahan hari ini bisa berjalan lancar. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 2 hari fisik dan psikis oleh 25 dokter spesialis," kata dr Fitra, Sabtu 31 Agustus 2024.
dr Fitra menjelaskan, RSHS Bandung merupakan rumah sakit rujukan nasional di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Para dokter yang kami pilih merupakan para tenaga kesehatan terbaik," sambungnya.
Dikatakan dr Fitra, satu per satu bakal calon dan wakilnya akan diperiksa mulai dari kesehatan hidung, mata, telinga, saluran pencernaan, serta organ dalam seperti jantung dan hati.
"Pemeriksaan fisik dan psikis ini dilakukan oleh para dokter spesialis mulai dari pemeriksaan mata, telinga, hidung, penyakit dalam, jantung, dan lainnya," katanya.
Lebih lanjut dr Fitra menjelaskan, tim medis akan melakukan tes kesehatan secara komprehensif dan memaksimalkan prosesnya agar bisa tuntas maksimal tanggal 2 September 2024.
Kemudian untuk hasil pemeriksaan ini akan diberikan langsung ke Komisi Pemilihan Umum.
"Nanti hasilnya akan diberikan ke KPU maksimal 2 September 2024," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang telah melaksanakan tahapan pendaftaran dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan Gelombang II yang dilaksanakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan Minggu, 1 September 2024.
Adapun pasangan yang rencananya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dari Kabupaten Bandung Barat, antara lain Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari, Sundaya-Aa Maulana, Ritchie Ismail-Asep Ismail, Edi Rusyandi-Unjang Asari dan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat.
Adapun sejumlah ketentuan atau syarat yang harus dilaksanakan oleh kelima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat saat Pemeriksaan Kesehatan Rohani/Jiwa, antara lain;
1. Cukup istirahat pada H-1 sebelum pemeriksaan.
2. Membawa kacamata baca.
3. Sudah makan siang.
4. Mempersiapkan diri karena waktu pemeriksaan berlangsung 6-7 jam, antara lain tes tulis psikologi, tes tulis psikiatrik dan wawancara psikolog.
5. Sebagian akan melakukan wawancara psikiatrik dan pemeriksaan neurobehaviour (masih tentarif) dan akan diberitahukan kemudian.
Sedangkan persiapan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani yang harus dilakukan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, antara lain;
1. Puasa H-1, selesai makan terakhir pukul 22.00 WIB dan setelah itu hanya diperkenankan minum air putih saja.
2. Menggunakan sepatu olahraga yang mudah dilepas pasang (slip on).
3. Bila menggunakan kacamata harap dibawa.
4. Tidak mengesankan kantung kemih 2-3 jam sebelum pemeriksaan USG, abdomen (perkiraan pemeriksaan pukul 07.00-10.00 WIB).
5. Cukup istirahat, tidak melakukan aktivitas berat, tidak merokok, dan tidak terdapat bising 24 jam sebelum pemeriksaan.
6. Untuk calon wanita yang akan dilakukan pemeriksaan papsmear: informasikan bila sedang haid, tidak melakukan hubungan seksual dalam kurun waktu 48 jam sebelum pemeriksaan, tidak menggunakan cairan pembersih vagina, tidak menggunakan tampan maupun vaginal tablet. (Media Center KPU KBB)