Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Pengguna (LBP) Tahun 2025 di lingkungan KPU yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat pendampingan tersebut diikuti oleh Operator BMN KPU Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang secara langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan, pencatatan, dan penyusunan laporan BMN. Kehadiran operator BMN dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis terkait penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025 secara tertib, akurat, dan akuntabel.

Gambar 1. Operator BMN ikuti rapat secara daring

Dalam rapat pendampingan ini, peserta mendapatkan arahan mengenai mekanisme penyusunan laporan, penyesuaian data aset, serta tahapan verifikasi yang harus dilakukan sebelum laporan disampaikan. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan BMN serta solusi yang dapat diterapkan untuk meminimalisasi kesalahan administrasi.

Gambar 2. Operator sedang memperhatikan materi yang disampaikan 

Melalui kegiatan pendampingan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola BMN sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Penyusunan Laporan Barang Pengguna yang tepat dan sesuai regulasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 123 Kali.