Rapat Koordinasi Pelaksanaan IHT Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Barat
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan In House Training (IHT) Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan IHT guna meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Anggota KPU, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parmas) dan SDM. Pelaksanaan rapat dilakukan melalui media Zoom Meeting dan menjadi forum penting untuk menyampaikan informasi awal terkait rencana, mekanisme, serta tujuan kegiatan IHT yang akan dilaksanakan oleh Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Barat.

Gambar 1. Rakor dihadiri oleh
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan bahwa kegiatan IHT dirancang sebagai sarana penguatan kompetensi aparatur KPU, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja. Peningkatan kualitas SDM dinilai menjadi faktor kunci dalam mendukung kinerja organisasi, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain pemaparan agenda dan jadwal pelaksanaan, rapat juga membahas kesiapan peserta, teknis pelaksanaan kegiatan, serta peran masing-masing satuan kerja dalam mendukung kelancaran IHT. Koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, sehingga pelaksanaan IHT dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Gambar 2. Koordinasi oleh KPU Provinsi Jawa Barat
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung program peningkatan kapasitas SDM yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, kegiatan IHT nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pegawai serta kualitas pelayanan kelembagaan KPU kepada masyarakat.(insan)