Penandatanganan Ikrar, Komitmen, dan Pakta Integritas untuk Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Ikrar dan Komitmen serta Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, para Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh kepala subbagian (kasubbag) di lingkungan sekretariat.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian komitmen bersama terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa semangat integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. Menurutnya, pencapaian Zona Integritas tidak hanya bertumpu pada dokumen dan deklarasi, tetapi juga pada implementasi nyata dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan.

Seluruh pihak yang terlibat kemudian melakukan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Ikrar tersebut berisi tekad untuk menjaga profesionalitas, meningkatkan kualitas layanan, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Gambar 1. Penandatanganan Ikrar dan Komitmen ZI oleh Ketua KPU Bandung Barat

Setelah penandatanganan Ikrar dan Komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua, para Anggota KPU, Sekretaris, dan seluruh kasubbag. Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk pernyataan pribadi sekaligus kelembagaan untuk menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran etika.

 

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan target reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tahun 2025. Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pemilih.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.