Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Semester II Tahun 2025
BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkesinambungan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat tersebut menghadirkan jajaran penyelenggara pemilu dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Rini Septiyani, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Inike Kusuma Dewi, serta staf subbagian terkait. KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti pemaparan materi yang meliputi evaluasi pelaksanaan PDPB pada semester sebelumnya, penjelasan teknis pemutakhiran data untuk semester mendatang, serta penyampaian kebijakan terbaru terkait integrasi data kependudukan. Selain itu, turut dibahas mekanisme pelaporan, penanganan potensi data ganda, serta strategi peningkatan kualitas data berbasis perubahan elemen kependudukan dan masukan dari masyarakat.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rapat persiapan PDPB Semester II Tahun 2025
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat membuka kegiatan dengan memberikan sambutan sekaligus menegaskan kembali pentingnya konsistensi dalam pemutakhiran data pemilih. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja daerah diharapkan terus meningkatkan koordinasi, memperkuat tata kelola data, serta berkomitmen menjaga integritas dalam setiap tahapan pemutakhiran.
Selama sesi diskusi, berbagai daerah menyampaikan kondisi lapangan masing-masing, termasuk dinamika yang muncul dalam verifikasi data pemilih, kendala akses layanan kependudukan, hingga kebutuhan penguatan sistem informasi. KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh satuan kerja perlu memastikan sinergi dengan pemerintah daerah serta terus memperbarui data berdasarkan laporan masyarakat, khususnya terkait pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perubahan data elemen penting lainnya.

Gambar 2. Sedang memperhatikan penjelasan yang disampaikan
Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap pelaksanaan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan sesuai target. Komitmen dalam menjaga validitas data pemilih menjadi langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.(insan)