Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan ASN
BANDUNG BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI, ASN KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Dengan mengusung tema “Membangun Sistem Perlindungan dan Kesejahteraan ASN untuk Pelayanan Publik yang Berkelanjutan”, kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pendukung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menjalankan pelayanan publik secara profesional, berintegritas, dan berkesinambungan.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti seminar
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H., memaparkan fokus utama perlindungan ASN yang saat ini menjadi perhatian KORPRI. Pertama, perlindungan hukum melalui pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI untuk mendampingi ASN yang menghadapi persoalan hukum. Kedua, perlindungan sistem karier dengan mendorong kewenangan pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah oleh Presiden untuk meminimalkan potensi intervensi politik.
Dalam sesi berikutnya, narasumber dari Kementerian PANRB menekankan peran strategis ASN sebagai penentu keberhasilan pelayanan publik di Indonesia. ASN disebut sebagai fondasi utama dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, adaptasi terhadap berbagai dinamika sektor publik, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan yang memadai menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari upaya reformasi birokrasi.
Seminar ini juga membahas komitmen KORPRI dalam memperjuangkan hak-hak ASN, yang harus tetap diimbangi dengan kewajiban sebagai abdi negara. Penguatan manajemen talenta ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20/2023 turut menjadi sorotan. Hal ini mencakup mobilitas talenta antarwilayah, pengembangan karier jabatan fungsional berbasis standar kompetensi, serta pentingnya sistem penyaringan yang objektif untuk memastikan kapabilitas ASN sesuai dengan jenjang jabatannya.

Gambar 2. Pegawai sedang memperhatikan materi
Di akhir kegiatan, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) sebagai bentuk adaptasi pola kerja modern, terutama untuk mengakomodasi generasi muda. Meski demikian, fleksibilitas kerja ini tetap harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Melalui seminar ini, KORPRI berharap terciptanya sistem perlindungan dan kesejahteraan ASN yang lebih kuat sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(insan)