Coktas di Kecamatan Lembang dan Parongpong

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih melalui program Coklit Terbatas (Coktas) untuk Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 12 dan 19 November 2025 ini difokuskan pada pendataan pemilih baru di dua kecamatan, yaitu Lembang dan Parongpong.

Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bandung Barat, Cep Suryana, bersama beberapa staf sekretariat. Tim KPU Kabupaten Bandung Barat turut didampingi oleh jajaran dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk pengawasan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih di Kabupaten Bandung Barat.

Gambar 1. Kegiatan coktas didampingi Bawaslu

Kegiatan Coklit Terbatas pada Triwulan IV Tahun 2025 ini difokuskan pada pendataan pemilih baru di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Parongpong. Kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Coktas yang dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pendataan langsung untuk memastikan data pemilih yang memenuhi syarat dapat tercatat dengan benar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selain itu, pelaksanaan ini juga merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi utama dalam memastikan hak pilih masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik. Karena itu, kegiatan seperti Coktas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tahapan kepemiluan.

Gambar 2. Verifikasi data pemilih kepada warga

KPU Kabupaten Bandung Barat berharap masyarakat dapat mendukung proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka apabila petugas mendatangi wilayah tempat tinggal mereka. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan penyelenggara pemilu menjadi kunci utama keberhasilan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di daerah.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.